Follow me on twitter!

Saturday 5 May 2012

PERMASALAHAN PALESTINA: Penjajahan dan Ketidakadilan di Abad 21


----------Sponsored Link----------



“PERMASALAHAN PALESTINA”
Penjajahan dan Ketidakadilan di Abad 21





*Direvisi pada Mei 2012

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkahnya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik dan depat pada waktunya. Melihat konflik yang terus-menerus terjadi di palestina, maka kami prihatin dengan keadaan tersebut, dan berusaha mengkaji dan mempelajari sesuai dengan tugas yang diberikan kepada kami.

Kami membuat makalah ini dari sudut pandang yang universal agar dapat diterima oleh semua golongan dan menekankan pada sisi kemanusiaan yang masih terjajah hingga saat ini.



Jakarta, 30 September 2011
Penulis   .   





Daftar Isi

BAB I: PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah

BAB II: PEMBAHASAN

A. Tinjauan Sejarah
B. Filosofi Terbentuknya Negara Palestina
C. Teori Asal Mula Terbentuknya Negara Palestina
D. Kendala Negara Palestina

BAB III: PENUTUPAN

A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Logo AIPAC 
          Palestina sudah lama memperjuangkan negara merdeka dan berdaulat dengan wilayah Tepi Barat yang mencakup Jerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang diduduki Israel sejak perang Enam Hari pada tahun 1967. Namun perundingan damai selama dua dekade, yang beberapa kali terhenti- tidak mendapat kesepakatan. Perundingan terbaru terhenti tahun lalu.

         


         Perdamaian Israel-Palestina semakin sulit diwujudkan dengan keberpihakkan Amerika Serikat pada sekutu Zionisnya di Timur Tengah, sebagai negara yang punya pengaruh besar dalam PBB. Setelah perundingan perdamaian Israel-Palestina selalu berunjung pada kegagalan, Palestina yang diwakili Otoritas Palestina menempuh jalur PBB sepihak dengan tujuan agar PBB mengakui Palestina sebagai anggota penuh organisasi internasional tersebut. Saat ini Organisasi Pembebasan Palestina, PLO (Palestine Organization Liberation), yang menjadi entitas non-negara dengan status pengamat. Dengan menjadi anggota penuh maka Palestina menjadi salah satu pihak dalam traktat-traktat internasional, seperti Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC (International Criminal Court), yang bisa mereka gunakan untuk menuntut pendudukan wilayah oleh Israel.




B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana tinjauan sejarah Palestina?
2. Apa filsafat yang melatar belakangi terbentuknya negara Palestina?
3. Apa teori asal mula berdirinya negara Palestina?
4. Apa kendala Palestina di kancah Internasional?











BAB II

PEMBAHASAN

   A.  Tinjauan Sejarah

Pada tahun 1915 Kerajaan Ottoman yang menguasai wilayah Palestina, bergabung dengan blok Central Powers yang terdiri dari dari Kerajaan Austro-Hungaria, Kerajaan Jerman, dan Kerajaan Bulgaria yang berlawanan dengan blok Sekutu. Hal ini mengancam komunikasi Inggris dengan India yang melalui Terusan Suez. Penjajahan Palestina merupakan rencana strategis Inggris untuk menjembatani laut Mediterania dengan Teluk Persia, dengan begitu penaklukan ini dapat mempercepat pengiriman tentara Inggris sehingga dapat memajukan garis pertahanan untuk kepentingan Inggris di India dan berjaga-jaga jika ada serangan Rusia dari utara.

Di awal Perang Dunia pertama terjadi negosiasi  antara Komisaris Tinggi Inggris di Mesir, Henry McMahon dengan Sharif dari Mekkah Husaini bin Ali untuk beraliansi dengan bangsa Arab melawan Ottoman di Near East (Timur Dekat). Pada tanggal 24 Oktober 1915, McMahon mengirimkan sebuah surat kepada Hussein, yang kemudian dikenal dengan “Korespondensi McMahon-Hussein”. Dalam surat McMahon, pada bagian Koresnpondensi McMahon-Hussein, McMahon menyatakan kesediaan Inggris untuk mengakui kemerdekaan bangsa Arab baik Levant dan Hijaz.

Mata Uang 'British Mandate of Palestine'
di Tanah Palestina.
Pada tahun 1917 (tanggal 2 November 1917) keluarlah surat dari Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour yang ditujukan pada Baron Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis Inggris Raya dan Irlandia, yang dikenal dengan Deklarasi Balfour.

Inggris berpotensi membuat dua janji yang bertentangan mengenai wilayah itu yang sedianya diharapkan untuk diperoleh salah satu pihak. Inggris telah berjanji pada Hussein bin Ali, Sharif Mekkah, melalui TE Lawrence, kemerdekaan bagi sebuah negara Arab yang meliputi sebagian besar Timur Tengah Arab sebagai imbalan atas dukungannya, sementara Inggris juga menjanjikan untuk membuat dan mengembangkan sebuah rumah nasional Yahudi di Palestina pada Deklarasi Balfour tahun 1917, sebagai imbalan atas dukungan Yahudi.

          Kerajaan Ottoman menyerah pada 30 Oktober 1918, dan pada tanggal 23 November 1918, sebuah dekrit dikeluarkan militer Inggris membagi wilayah Ottoman menjadi Occupied Enemy Territories (OET/wilayah musuh yang diduduki). Timur Tengah dibagi menjadi tiga wilayah jajahan. Wilayah jajahan selatan  diperluas dari perbatasan Mesir di Sinai sampai ke Palestina dan Lebanon utara sejauh Acre dan Nablus, serta  timur sejauh sungai Jordan.

          Pada tahun 1947, PBB mengusulkan pemisahan Mandat Palestina menjadi negara Arab dan negara Yahudi, dan Corpus Separatum untuk Yerusalem. Rencana pemisahan PBB untuk Palestina adalah resolusi yang diadopsi pada tanggal 29 November 1947 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Judulnya adalah Resolusi Majelis Umum PBB 181 (II) Masa Depan Pemerintah Palestina. Resolusi mencatat terminasi yang direncanakan Inggris dari Mandat Inggris untuk Palestina dan merekomendasikan pemisahan Palestina menjadi dua negara, satu Yahudi dan satu orang Arab, dengan wilayah Yerusalem-Bethlehem berada di bawah perlindungan internasional khusus, yang dikelola oleh PBB. Resolusi mencakup deskripsi yang sangat rinci tentang batas-batas yang direkomendasikan untuk setiap negara yang diusulkan. Resolusi itu juga berisi rencana untuk sebuah perserikatan ekonomi antara negara-negara yang diusulkan, dan rencana untuk perlindungan hak-hak agama dan minoritas. Resolusi tersebut berusaha untuk mengatasi tujuan yang saling bertentangan dan klaim untuk wilayah Mandat dari dua gerakan nasionalis bersaing, Zionisme (nasionalisme Yahudi) dan nasionalisme Arab, serta untuk menyelesaikan nasib pengungsi Yahudi akibat Holocaust. Resolusi menyerukan penarikan pasukan Inggris dan pengakhiran Mandat dengan 1 Agustus 1948, dan pembentukan negara merdeka baru dengan 1 Oktober 1948.


UN Partition Plan 1948

Warna Oranye: Penduduk Yahudi
          Rencana Pemisahan menjadi 2 negara diterima oleh pemimpin Yahudi, tetapi ditolak oleh para pemimpin Arab Palestina. Hal ini dikarenakan pembagian tanah yang dianggap tidak adil oleh pemimpin Arab Palestina. Dalam UN Partition Plan 1948, Negara Arab Palestina hanya diberika 43% dari tanah Palestina, meskipun faktanya adalah penduduk Arab Palestina berjumlah lebih dari 2/3 penduduk Palestina dan memiliki lebih dari 92% tanah Palestina. Sementara Yahudi diberikan porsi wilayah 56% , meskipun mereka hanya berjumlah 1/3 dari populasi dan memiliki kurang dari 8% total area Palestina.

         Liga Arab mengancam akan mengambil tindakan militer untuk mencegah pembagian Palestina dan untuk menjamin hak-hak nasional penduduk Arab Palestina. Satu hari sebelum berakhirnya Mandat Inggris untuk Palestina, pada tanggal 14 Mei 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya dalam perbatasan Negara Yahudi yang ditetapkan dalam Rencana Pembagian. Presiden AS Harry Truman mengakui negara Israel secara de facto pada hari berikutnya. Negara-negara Arab menyatakan perang terhadap Negara Israel yang baru terbentuk memulai awal Perang Arab-Israel 1948.

          Negara-negara Arab mulai mengalami kekalahan dari Israel yang didukung negara-negara Sekutu. Perjanjian gencatan senjata ditandatangani pada tahun 1949 antara Israel dengan Mesir,Lebanon,Yordania,dan Suriah. Persetujuan ini mengakhiri perang Arab-Israel 1948, dan menentukan batas wilayah sementara yang dikenal sebagai Garis Hijau. Garis ini tetap berlaku hingga meletusnya Perang Enam Hari tahun 1967.

          Pada bulan Mei tahun 1967, Mesir mengusir United Nations Emergency Force (UNEF) dari Semenanjung Sinai; ketika itu UNEF telah berpatroli disana sejak tahun 1957 (yang disebabkan oleh invasi atas Semenanjung Sinai oleh Israel tahun 1956). Mesir mempersiapkan 1.000 tank dan 100.000 pasukan di perbatasan dan memblokade Selat Tiran (pintu masuk menuju Teluk Aqaba) terhadap kapal Israel dan memanggil negara-negara Arab lainnya untuk bersatu melawan Israel. Pada tanggal 5 Juni 1967, Israel melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan terjadinya invasi oleh Mesir. Yordania lalu menyerang Yerusalem Barat dan Netanya. Pada akhir perang, Israel merebut Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, Tepi Barat, dan Dataran Tinggi Golan. Hasil dari perang ini memengaruhi geopolitik kawasan Timur Tengah sampai hari ini.

          Resolusi Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut 'penarikan mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat konflik baru-baru ini.' Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi basis dari perundingan damai.

          Tahun 1988, pemimpin Palestina, Yasser Arafat, sudah menyatakan sebuah negara Palestina dengan perbatasan 1967 dan mendapat pengakuan dari 100 negara lebih, khususnya negara-negara Arab, Non Blok dan, negara-negara beraliran komunis yang sebagian besar terletak di Amerika Latin. Bagainamapun keanggotaan penuh di PBB sebagai negara berdaulat akan memiliki dampak yang lebih besar karena PBB sebagai lembaga internasional yang mempunya jangkauan luas dan juga sumber dari sejumlah undang-undang internasional.

B. Filosofi Terbentuknya Negara Palestina

          Berbeda dengan kebanyakan negara di dunia yang mengumumkan kemerdekaannya setelah memperoleh Konsesi Politik dari negara penjajah, dalam hal ini Israel. Palestina mengumumkan eksistensinya bukan karena mendapat konsesi politik dari negara lain, melainkan untuk mengikat empat juta kelompok etnis dalam satu wadah, yaitu Republik Parlementer Palestina. Dalam pengumuman itu ditetapkan pula bahwa Yerusalem Timur (akan) dijadikan ibu kota negara.

C. Teori Asal Mula Terbentuknya Negara Palestina

Menurut kami teori pembentukan Negara yang digunakan oleh palestina adalah teori perjanjian masyarakat, dimana teori perjajian masyarakat itu sendiri adalah teori kontrak sosial menganggap perjanjian sebagai dasar negara dan masyarakat. Ini merupakan teori yang disusun berdasarkan keinginan untuk melawan tirani atau menetang rezim penguasa. Tokoh dari teori ini adalah Thomas Hobbes, Jhon Locke dan J.J. Rousseau.

Teori ini mengasumsikan adanya keadaan alamiah yang terjadi sebelum manusia mengenal negara. Keadaan alamiah itu merupakan keadaan dimana manusia masih bebas, belum mengenal hukum dan masih memiliki hak asasi yang ada pada dirinya. Akan tetapi karena akibat pekembangan kehidupan yang menghasilkan kompleksitas kebutuhan maka manusia membutuhkan sebuah kehidupan bersama.  Dimana dibentuk berdasarkan perjanjian bersama untuk menyerahkan kedaulatan kepada sekelompok orang yang ditunjuk untuk mengatur kehidupan bersama tersebut.

Perbedaan antara Hobbes dan Locke adalah pada penyerahan hak dalam kontrak sosial. Menurut hobbes masyarakat harus dengan mutlak menyerahkan seluruh haknya kepada pemerintah, sedangkan menurut Locke ada hak-hak yang tidak bisa diserahkan manusia kepada pemerintah yaitu life, liberty dan estate. Sedangkan teori kontrak sosial menurut Rousseau lebih dekat kepada model perjanjian Jhon Locke daripada Hobbes

D. Kendala Negara Palestina

          Dalam mencapai tujuannya, Otoritas Palestina mendapat beberapa hambatan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.

Kendala dari dalam negeri Palestina

          Konflik Hamas-Fatah yang dalam bahasa, juga disebut sebagai Perang Saudara Palestina, dan Konflik sesama saudara, dimulai pada tahun 2006 dan terus berlanjut, dalam satu bentuk atau lain, ke tahun 2008. Konflik antara dua pihak fraksi utama Palestina yaitu Fatah dan Hamas. Mayoritas peperangan adalah terjadi di Jalur Gaza dimana dimulai pertikaian terjadi setelah Hamas memenangkan dalam pemilihan legislatif dan Hamas kemudian menguasai Jalur Gaza. ketegangan antara Hamas dan Fatah mulai meningkat pada 2005 setelah kematian pemimpin lama PLO Yasser Arafat yang meninggal pada 11 November 2004 dan kembali intensif setelah Hamas memenangkan pemilihan umum 2006.

Konflik ini disebut Wakseh antara Palestina, yang berarti merusak, dan roboh akibat kerusakan yang diakibatan oleh perbuatan sendiri.

Kendala dari luar negeri Palestina

          Untuk mendapatkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara dengan perbatasan 1967 jelas menjadi sebuah perlambang penting. Resolusi Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut 'penarikan mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat konflik baru-baru ini.' Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi basis dari perundingan damai.


Hijau Muda: Negara yang mengakui Kedaulatan Palestina



Kendala bagi perdamaian kedua negara adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menolak perbatasan tersebut sebagai dasar untuk perundingan. Bulan Mei tahun 2011, Presiden Barack Obama menyerukan perundingan tentang perbatasan dengan dasar pada garis 1967 namun Netanyahu mengatakan hal itu tidak realistis dan tidak bisa dipertahankan. Dia merujuk pada fakta-fakta baru di lapangan yang terjadi sejak tahun 1967, antara lain hampir setengah juta warga Israel yang tinggal di 200 lebih kawasan pemukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Pertukaran wilayah sempat dibahas dalam perundingan sebelumnya untuk mengatasai masalah itu.

          Mendapatkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara dengan perbatasan 1967 jelas menjadi sebuah perlambang penting. Resolusi Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut 'penarikan mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat konflik baru-baru ini.' Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi basis dari perundingan damai.

Masalahnya, bagi Palestina, adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak perbatasan tersebut sebagai dasar untuk perundingan. Bulan Mei tahun ini, Presiden Barack Obama menyerukan perundingan tentang perbatasan dengan dasar pada garis 1967 namun Netanyahu mengatakan hal itu tidak realistis dan tidak bisa dipertahankan. Dia merujuk pada fakta-fakta baru di lapangan yang terjadi sejak tahun 1967, antara lain hampir setengah juta warga Israel yang tinggal di 200 lebih kawasan pemukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Pertukaran wilayah sempat dibahas dalam perundingan sebelumnya untuk mengatasai masalah itu.












BAB III

PENUTUPAN

A. Kesimpulan

          Adalah suatu hal yang wajar jika Palestina menempuh jalur PBB secara sepihak, sebab tidak mungkin Palestina dapat memenangkan perundingan dengan Israel yang dimediasi oleh AS. Dalam pidato Presiden Obama di hadapan Sidang Majelis Umum PBB, terlihat jelas bahwa kebijakan luar negeri AS akan masih tetap sama yakni melindungi kepentingan sekutunya di Timur Tengah. Perundingan Palestina-Israel seakan tak mungkin terjadi jika melihat sikap Israel yang terkesan tidak memiliki itikad win-win solution.


Ilustrasi: Keberpihakan AS pada Israel

B. Saran

          Konflik palestina dan israel sebaiknya diselesaikan secara damai. Karena banyak versi cerita yang beredar di masyarakat di dunia, maka kita coba memperdalam kembali dari sejarahnya. Palestina sebagai korban atas konflik bilateral tersebut. Sebagai seorang sesama makhluk Tuhan yang berhati nurani, tentu saja setiap manusia memiliki simpati yang sangat dalam tergadi tersebut. Namun pada prakteknya, pembelaan parsial yang berikan oleh banyak pihak kebanyakan, hanya berdasar pada sentimen golongan tertentu. Bukan berdasar pada kemanusiaan dan keadilan yang proporsional, sehingga pernah membuat Gaza menjadi 'penjara' terbesar di dunia sebelum kejatuhan Rezim Mubarak di Mesir.





DAFTAR PUSTAKA


British Brodcasting Corporation (BBC) Indonesia, Veto AS vs dukungan terhadap Palestina dari http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2011/09/110922_forumpalestina.shtml


Sachar, Howard Morley (1977). The Course of Modern Jewish History – The Classic History of the Jewish People, from the Eighteenth
Century to the Present Day. New York City: Dell Publishing.

Land Ownership of Palestine - Map prepared by the Government of Palestine on the instructions of the UN Ad Hoc Committee on the
Palestine Question. dari http://domino.un.org/maps/m0094.jpg

Part II. - Boundaries recommended in UNGA Res 181 Molinaro, Enrico The Holy Places of Jerusalem in Middle East Peace Agreements

Kamrava, Mehran. The Modern Middle East: A Political History since the First World War. University of California Press. p. 79. ISBN 978-0520241503.

Wolffe, John (2005). Religion in History: Conflict, Conversion and Coexistence (paperback). Manchester University Press. p. 265. ISBN 978-0719071072.

Golan, Galia (2008-02). Israel and Palestine: Peace Plans and Proposals from Oslo to Disengagement. Markus Wiener Publishers. p. 3. ISBN 978-1558765030. Retrieved 2009-12-10.

Mid East Web, The Popultion of palestine Prior to 1948 dari http://www.mideastweb.org/palpop.htm


Balfour Declaration. (2007). In Encyclopædia Britannica. Retrieved August 12, 2007, from Encyclopædia Britannica Online

A Survey of Palestina : Prepared in Desember, 1945 dan Januari, 1946 for the Information of the Anglo-American Committee of Inquiry. Institute for Palestina Studies. 4 September 1991



0 comments:

Post a Comment

Artikel Terbaru

Followers