*Direvisi pada Mei 2012
Kami
membuat makalah ini dari sudut pandang yang universal agar dapat diterima oleh
semua golongan dan menekankan pada sisi kemanusiaan yang masih terjajah hingga
saat ini.
Jakarta, 30 September 2011
Penulis .
Daftar Isi
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB II: PEMBAHASAN
A. Tinjauan Sejarah
B. Filosofi Terbentuknya Negara Palestina
C. Teori Asal Mula Terbentuknya Negara Palestina
D. Kendala Negara Palestina
BAB III: PENUTUPAN
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
![]() |
Logo AIPAC |
Perdamaian Israel-Palestina semakin sulit diwujudkan dengan keberpihakkan Amerika Serikat pada sekutu Zionisnya di Timur Tengah, sebagai negara yang punya pengaruh besar dalam PBB. Setelah perundingan perdamaian Israel-Palestina selalu berunjung pada kegagalan, Palestina yang diwakili Otoritas Palestina menempuh jalur PBB sepihak dengan tujuan agar PBB mengakui Palestina sebagai anggota penuh organisasi internasional tersebut. Saat ini Organisasi Pembebasan Palestina, PLO (Palestine Organization Liberation), yang menjadi entitas non-negara dengan status pengamat. Dengan menjadi anggota penuh maka Palestina menjadi salah satu pihak dalam traktat-traktat internasional, seperti Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC (International Criminal Court), yang bisa mereka gunakan untuk menuntut pendudukan wilayah oleh Israel.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana tinjauan sejarah Palestina?
2.
Apa filsafat yang melatar belakangi terbentuknya negara Palestina?
3.
Apa teori asal mula berdirinya negara Palestina?
4.
Apa kendala Palestina di kancah Internasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan Sejarah
Pada tahun 1915 Kerajaan Ottoman
yang menguasai wilayah Palestina, bergabung dengan blok Central Powers yang terdiri dari dari Kerajaan Austro-Hungaria,
Kerajaan Jerman, dan Kerajaan Bulgaria yang berlawanan dengan blok Sekutu. Hal
ini mengancam komunikasi Inggris dengan India yang melalui Terusan Suez.
Penjajahan Palestina merupakan rencana strategis Inggris untuk menjembatani
laut Mediterania dengan Teluk Persia, dengan begitu penaklukan ini dapat
mempercepat pengiriman tentara Inggris sehingga dapat memajukan garis
pertahanan untuk kepentingan Inggris di India dan berjaga-jaga jika ada
serangan Rusia dari utara.
Di awal Perang Dunia
pertama terjadi negosiasi antara
Komisaris Tinggi Inggris di Mesir, Henry
McMahon dengan Sharif dari Mekkah Husaini
bin Ali untuk beraliansi dengan bangsa Arab melawan Ottoman di Near East (Timur Dekat). Pada tanggal 24
Oktober 1915, McMahon mengirimkan sebuah surat kepada Hussein, yang kemudian
dikenal dengan “Korespondensi McMahon-Hussein”. Dalam surat McMahon, pada bagian Koresnpondensi McMahon-Hussein, McMahon menyatakan kesediaan
Inggris untuk mengakui kemerdekaan bangsa Arab baik Levant dan Hijaz.
![]() |
Mata Uang 'British Mandate of Palestine' di Tanah Palestina. |
Inggris berpotensi
membuat dua janji yang bertentangan mengenai wilayah itu yang sedianya diharapkan
untuk diperoleh salah satu pihak. Inggris telah berjanji pada Hussein bin Ali,
Sharif Mekkah, melalui TE Lawrence, kemerdekaan bagi sebuah negara Arab yang
meliputi sebagian besar Timur Tengah Arab sebagai imbalan atas dukungannya,
sementara Inggris juga menjanjikan untuk membuat dan mengembangkan sebuah rumah
nasional Yahudi di Palestina pada Deklarasi Balfour tahun 1917, sebagai imbalan
atas dukungan Yahudi.
Kerajaan Ottoman menyerah pada 30
Oktober 1918, dan pada tanggal 23 November 1918, sebuah dekrit dikeluarkan
militer Inggris membagi wilayah Ottoman menjadi Occupied Enemy Territories (OET/wilayah
musuh yang diduduki). Timur Tengah dibagi menjadi tiga wilayah jajahan. Wilayah
jajahan selatan diperluas dari
perbatasan Mesir di Sinai sampai ke Palestina dan Lebanon utara sejauh Acre dan
Nablus, serta timur sejauh sungai
Jordan.
Pada tahun 1947, PBB mengusulkan pemisahan
Mandat Palestina menjadi negara Arab dan negara Yahudi, dan Corpus Separatum untuk Yerusalem.
Rencana pemisahan PBB untuk Palestina adalah resolusi yang diadopsi pada
tanggal 29 November 1947 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Judulnya
adalah Resolusi Majelis Umum PBB 181 (II) Masa Depan Pemerintah Palestina.
Resolusi mencatat terminasi yang direncanakan Inggris dari Mandat Inggris untuk
Palestina dan merekomendasikan pemisahan Palestina menjadi dua negara, satu
Yahudi dan satu orang Arab, dengan wilayah Yerusalem-Bethlehem berada di bawah
perlindungan internasional khusus, yang dikelola oleh PBB. Resolusi mencakup
deskripsi yang sangat rinci tentang batas-batas yang direkomendasikan untuk
setiap negara yang diusulkan. Resolusi itu juga berisi rencana untuk sebuah
perserikatan ekonomi antara negara-negara yang diusulkan, dan rencana untuk
perlindungan hak-hak agama dan minoritas. Resolusi tersebut berusaha untuk
mengatasi tujuan yang saling bertentangan dan klaim untuk wilayah Mandat dari
dua gerakan nasionalis bersaing, Zionisme (nasionalisme Yahudi) dan
nasionalisme Arab, serta untuk menyelesaikan nasib pengungsi Yahudi akibat
Holocaust. Resolusi menyerukan penarikan pasukan Inggris dan pengakhiran Mandat
dengan 1 Agustus 1948, dan pembentukan negara merdeka baru dengan 1 Oktober
1948.
UN Partition Plan 1948
![]() |
Warna Oranye: Penduduk Yahudi |
Liga Arab mengancam akan mengambil tindakan militer untuk mencegah pembagian Palestina dan untuk menjamin hak-hak nasional penduduk Arab Palestina. Satu hari sebelum berakhirnya Mandat Inggris untuk Palestina, pada tanggal 14 Mei 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya dalam perbatasan Negara Yahudi yang ditetapkan dalam Rencana Pembagian. Presiden AS Harry Truman mengakui negara Israel secara de facto pada hari berikutnya. Negara-negara Arab menyatakan perang terhadap Negara Israel yang baru terbentuk memulai awal Perang Arab-Israel 1948.
Negara-negara Arab mulai mengalami
kekalahan dari Israel yang didukung negara-negara Sekutu. Perjanjian gencatan
senjata ditandatangani pada tahun 1949 antara Israel dengan
Mesir,Lebanon,Yordania,dan Suriah. Persetujuan ini mengakhiri perang
Arab-Israel 1948, dan menentukan batas wilayah sementara yang dikenal sebagai
Garis Hijau. Garis ini tetap berlaku hingga meletusnya Perang Enam Hari tahun
1967.
Pada bulan Mei tahun 1967, Mesir
mengusir United Nations Emergency Force (UNEF) dari Semenanjung Sinai; ketika
itu UNEF telah berpatroli disana sejak tahun 1957 (yang disebabkan oleh invasi
atas Semenanjung Sinai oleh Israel tahun 1956). Mesir mempersiapkan 1.000 tank
dan 100.000 pasukan di perbatasan dan memblokade Selat Tiran (pintu masuk
menuju Teluk Aqaba) terhadap kapal Israel dan memanggil negara-negara Arab
lainnya untuk bersatu melawan Israel. Pada tanggal 5 Juni 1967, Israel
melancarkan serangan terhadap pangkalan angkatan udara Mesir karena takut akan
terjadinya invasi oleh Mesir. Yordania lalu menyerang Yerusalem Barat dan
Netanya. Pada akhir perang, Israel merebut Yerusalem Timur, Jalur Gaza,
Semenanjung Sinai, Tepi Barat, dan Dataran Tinggi Golan. Hasil dari perang ini
memengaruhi geopolitik kawasan Timur Tengah sampai hari ini.
Resolusi
Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut 'penarikan
mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat konflik
baru-baru ini.' Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia
internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi
basis dari perundingan damai.
Tahun 1988, pemimpin Palestina, Yasser
Arafat, sudah menyatakan sebuah negara Palestina dengan perbatasan 1967 dan
mendapat pengakuan dari 100 negara lebih, khususnya negara-negara Arab, Non
Blok dan, negara-negara beraliran komunis yang sebagian besar terletak di
Amerika Latin. Bagainamapun keanggotaan penuh di PBB sebagai negara berdaulat
akan memiliki dampak yang lebih besar karena PBB sebagai lembaga internasional
yang mempunya jangkauan luas dan juga sumber dari sejumlah undang-undang
internasional.
B. Filosofi Terbentuknya Negara Palestina
Berbeda dengan kebanyakan negara di
dunia yang mengumumkan kemerdekaannya setelah memperoleh Konsesi Politik dari
negara penjajah, dalam hal ini Israel. Palestina mengumumkan eksistensinya
bukan karena mendapat konsesi politik dari negara lain, melainkan untuk
mengikat empat juta kelompok etnis dalam satu wadah, yaitu Republik Parlementer
Palestina. Dalam pengumuman itu ditetapkan pula bahwa Yerusalem Timur (akan)
dijadikan ibu kota negara.
C. Teori Asal Mula Terbentuknya Negara Palestina
Menurut kami teori pembentukan Negara
yang digunakan oleh palestina adalah teori perjanjian masyarakat, dimana teori
perjajian masyarakat itu sendiri adalah teori kontrak sosial menganggap
perjanjian sebagai dasar negara dan masyarakat. Ini merupakan teori yang
disusun berdasarkan keinginan untuk melawan tirani atau menetang rezim
penguasa. Tokoh dari teori ini adalah Thomas Hobbes, Jhon Locke dan J.J.
Rousseau.
Teori ini mengasumsikan adanya
keadaan alamiah yang terjadi sebelum manusia mengenal negara. Keadaan alamiah
itu merupakan keadaan dimana manusia masih bebas, belum mengenal hukum dan
masih memiliki hak asasi yang ada pada dirinya. Akan tetapi karena akibat
pekembangan kehidupan yang menghasilkan kompleksitas kebutuhan maka manusia
membutuhkan sebuah kehidupan bersama.
Dimana dibentuk berdasarkan perjanjian bersama untuk menyerahkan
kedaulatan kepada sekelompok orang yang ditunjuk untuk mengatur kehidupan
bersama tersebut.
Perbedaan antara Hobbes dan Locke
adalah pada penyerahan hak dalam kontrak sosial. Menurut hobbes masyarakat
harus dengan mutlak menyerahkan seluruh haknya kepada pemerintah, sedangkan
menurut Locke ada hak-hak yang tidak bisa diserahkan manusia kepada pemerintah
yaitu life, liberty dan estate. Sedangkan teori kontrak sosial menurut Rousseau
lebih dekat kepada model perjanjian Jhon Locke daripada Hobbes
D. Kendala Negara Palestina
Dalam mencapai tujuannya, Otoritas
Palestina mendapat beberapa hambatan baik yang berasal dari dalam maupun dari
luar.
Kendala dari dalam negeri Palestina
Konflik
Hamas-Fatah yang dalam bahasa, juga disebut sebagai Perang Saudara Palestina,
dan Konflik sesama saudara, dimulai pada tahun 2006 dan terus berlanjut, dalam
satu bentuk atau lain, ke tahun 2008. Konflik antara dua pihak fraksi utama
Palestina yaitu Fatah dan Hamas. Mayoritas peperangan adalah terjadi di Jalur
Gaza dimana dimulai pertikaian terjadi setelah Hamas memenangkan dalam
pemilihan legislatif dan Hamas kemudian menguasai Jalur Gaza. ketegangan antara
Hamas dan Fatah mulai meningkat pada 2005 setelah kematian pemimpin lama PLO
Yasser Arafat yang meninggal pada 11 November 2004 dan kembali intensif setelah
Hamas memenangkan pemilihan umum 2006.
Konflik
ini disebut Wakseh antara Palestina, yang berarti merusak, dan roboh akibat
kerusakan yang diakibatan oleh perbuatan sendiri.
Kendala dari luar negeri Palestina
Untuk mendapatkan pengakuan Palestina
sebagai sebuah negara dengan perbatasan 1967 jelas menjadi sebuah perlambang
penting. Resolusi Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut 'penarikan
mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat konflik
baru-baru ini.' Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia
internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi
basis dari perundingan damai.
![]() |
Hijau Muda: Negara yang mengakui Kedaulatan Palestina |
Kendala bagi perdamaian kedua negara adalah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menolak perbatasan tersebut sebagai
dasar untuk perundingan. Bulan Mei tahun 2011, Presiden Barack Obama menyerukan
perundingan tentang perbatasan dengan dasar pada garis 1967 namun Netanyahu
mengatakan hal itu tidak realistis dan tidak bisa dipertahankan. Dia merujuk
pada fakta-fakta baru di lapangan yang terjadi sejak tahun 1967, antara lain
hampir setengah juta warga Israel yang tinggal di 200 lebih kawasan pemukiman
di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Pertukaran wilayah sempat dibahas dalam
perundingan sebelumnya untuk mengatasai masalah itu.
Mendapatkan pengakuan Palestina
sebagai sebuah negara dengan perbatasan 1967 jelas menjadi sebuah perlambang
penting. Resolusi Dewan Keamanan 242, setelah perang Enam Hari 1967, menuntut
'penarikan mundur pasukan bersenjata Israel dari kawasan yang diduduki saat
konflik baru-baru ini.' Walau Israel menanggapi makna dari resolusi itu, dunia
internasional secara luas menerima bahwa perbatasan pra-1967 harus menjadi
basis dari perundingan damai.
Masalahnya, bagi Palestina, adalah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak perbatasan tersebut sebagai
dasar untuk perundingan. Bulan Mei tahun ini, Presiden Barack Obama menyerukan
perundingan tentang perbatasan dengan dasar pada garis 1967 namun Netanyahu
mengatakan hal itu tidak realistis dan tidak bisa dipertahankan. Dia merujuk
pada fakta-fakta baru di lapangan yang terjadi sejak tahun 1967, antara lain
hampir setengah juta warga Israel yang tinggal di 200 lebih kawasan pemukiman
di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Pertukaran wilayah sempat dibahas dalam
perundingan sebelumnya untuk mengatasai masalah itu.
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Adalah suatu hal yang wajar jika
Palestina menempuh jalur PBB secara sepihak, sebab tidak mungkin Palestina
dapat memenangkan perundingan dengan Israel yang dimediasi oleh AS. Dalam
pidato Presiden Obama di hadapan Sidang Majelis Umum PBB, terlihat jelas bahwa
kebijakan luar negeri AS akan masih tetap sama yakni melindungi kepentingan
sekutunya di Timur Tengah. Perundingan Palestina-Israel seakan tak mungkin
terjadi jika melihat sikap Israel yang terkesan tidak memiliki itikad win-win solution.
![]() |
Ilustrasi: Keberpihakan AS pada Israel |
B. Saran
Konflik palestina dan israel sebaiknya
diselesaikan secara damai. Karena banyak versi cerita yang beredar di
masyarakat di dunia, maka kita coba memperdalam kembali dari sejarahnya.
Palestina sebagai korban atas konflik bilateral tersebut. Sebagai seorang sesama makhluk Tuhan yang berhati nurani, tentu saja setiap manusia memiliki simpati yang sangat dalam tergadi tersebut. Namun pada prakteknya, pembelaan parsial yang berikan oleh banyak pihak kebanyakan, hanya berdasar pada sentimen golongan tertentu. Bukan berdasar pada kemanusiaan dan keadilan yang proporsional, sehingga pernah membuat Gaza menjadi 'penjara' terbesar di dunia sebelum kejatuhan Rezim Mubarak di Mesir.
DAFTAR PUSTAKA
British Brodcasting Corporation (BBC) Indonesia, Veto AS vs dukungan terhadap Palestina dari http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2011/09/110922_forumpalestina.shtml
Sachar, Howard Morley (1977). The Course of Modern Jewish History – The Classic History of the Jewish People, from the Eighteenth
Century to the Present
Day. New York City: Dell Publishing.
Land Ownership of
Palestine - Map prepared by the Government of Palestine on the instructions of
the UN Ad Hoc Committee on the
Palestine Question.
dari http://domino.un.org/maps/m0094.jpg
Part II. - Boundaries
recommended in UNGA Res 181 Molinaro, Enrico The Holy Places of Jerusalem in Middle
East Peace Agreements
Kamrava, Mehran. The
Modern Middle East: A Political History since the First World War. University
of California Press. p. 79. ISBN 978-0520241503.
Wolffe, John (2005).
Religion in History: Conflict, Conversion and Coexistence (paperback).
Manchester University Press. p. 265. ISBN 978-0719071072.
Golan, Galia (2008-02).
Israel and Palestine: Peace Plans and Proposals from Oslo to Disengagement. Markus
Wiener Publishers. p. 3. ISBN 978-1558765030. Retrieved 2009-12-10.
Mid East Web, The
Popultion of palestine Prior to 1948 dari http://www.mideastweb.org/palpop.htm
Balfour Declaration.
(2007). In Encyclopædia Britannica. Retrieved August 12, 2007, from
Encyclopædia Britannica Online
A Survey of Palestina :
Prepared in Desember, 1945 dan Januari, 1946 for the Information of the
Anglo-American Committee of Inquiry. Institute for
Palestina Studies. 4 September 1991
0 comments:
Post a Comment