Follow me on twitter!

Tuesday, 12 November 2013

Kontroversi SKPP Bibit-Chandra



KONTROVERSI SKPP BIBIT-CHANDRA
Oleh: Bagus Cayo Mastriza

Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP) dalam kasus dituduhnya Bibit-Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang oleh Polri, dalam hal ini menurut hemat penulis sudah tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Pada saat dikeluarkannya SKPP terkait kasus tersebut masih bergulir proses penyidikan dan berkas perkara belum diserahkan dari penyidik ke penuntut umum, sehingga belum dapat dikatakan belum cukup bukti. Karena SKPP hanya dapat dikeluarkan oleh penuntut umum apabila tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, atau perkara ditutup demi hukum (nebis in idem), sebagaimana yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP.


            Jika pada saat itu yang dikeluarkan oleh Penuntut Umum adalah

Wednesday, 15 August 2012

Indonesia, Seonggok Tanah dari Surga

Suatu ketika para pemimpin dari berbagai negara sedang berkumpul dalam suatu forum internasional. Diskusi diwarnai dengan keprihatinan oleh masing-masing pemimpin atas kejadian yang menimpa negerinya. Pemimpin Saudi prihatin atas kekeringan di negerinya, dan pemimpin Rusia prihatin dengan jalur perdagangan laut tidak dapat berjalan, sementara pemimpin Amerika Serikat prihatin dengan kondisi cuaca ekstrem disana yang diderita rakyatnya. Kebetulan, saat itu pemimpin dari Indonesia tidak dapat hadir karena kurang persiapan untuk pencitraan di forum internasional.

Saat sampai pada akhir acara setiap pemimpin dipersilahkan membacakan doanya kepada Tuhan Yang Maha Esa di hadapan forum.  Doa pun dimulai....

Thursday, 7 June 2012

7 Alasan Jangan Masuk Fakultas Hukum


Berikut alasannya, mengapa anda jangan masuk fakultas hukum versi blog pribadi saya.

1. Jangan jadi mahasiswa hukum, jika anda percaya bahwa hukum itu kotor dan semua yang ada di dalamnya adalah kotor, sedangkan kita cuma bisa pasrah. Hem...

2. Jangan jadi mahasiswa hukum, jika anda ingin punya 'kehidupan yang damai' dan jauh dari segala pembicaraan tentang konflik sosial dan pertentangan pemikiran dalam keseharian anda. Karena di dalam kelas anda akan menemukan orang-orang 'pencari masalah' yang senjata utamanya adalah kata "kalau", "jika", "seandainya", "apabila", dan kata analogi lainnya.

3. Jangan jadi mahasiswa hukum, jika anda percaya bahwa pengacara harus menghapal KUHP, KUH Perdata, KUHD, yang kalau dijumlahkan ketiga Kitab UU Hukum tersebut ada sekitar ribuan pasal!

Monday, 28 May 2012

Cinta Sesaat, Israel-Sudan Selatan


Foto 1: James Lago, seorang PKL di Juba, Sudan Selatan, dengan bendera
Israel. (Armin Rosen)
Hubungan Israel dengan Sudan Selatan sebenarnya sudah terjalin jauh sebelum Sudan Selatan berdiri sebagai negara merdeka di pertengahan tahun 2011. Di masa yang sekarang ini sangat mudah untuk menemukan bendera bintang Daud yang berbintang dan bergaris biru, berkibar di sekitar jalan-jalan di Sudan Selatan.

Banyak rakyat Sudan Selatan yang tidak hanya sekedar pro-Israel tapi bangga dan begitu terbuka. Di sana ada daerah Juba yang disebut Yerusalem. Sebuah hotel dekat bandar udara ada yang disebut Shalom.

Bahkan seorang PKL di Sudan Selatan James Lago (foto di atas–Red) sampai mengatakan, "Saya cinta Israel. Mereka adalah manusia (pilihan-Red) Tuhan", demikian katanya, seolah tidak peduli soal nasib saudaranya di Tel Aviv, (Arizona Jewish Post).

Ironis cintanya James Lago selama ini bagai bertepuk sebelah tangan. Belakang ini terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di Tel Aviv, menuntut 'Pengusiran Imigran Gelap" yang merupakan pencari suaka dari Sudan Selatan, setelah Menteri Kehakiman Rezim Zionis Yaakov Neeman menyebutnya sebagai sebuah "Wabah Nasional", (Haaretz).

Saturday, 5 May 2012

PERMASALAHAN PALESTINA: Penjajahan dan Ketidakadilan di Abad 21


“PERMASALAHAN PALESTINA”
Penjajahan dan Ketidakadilan di Abad 21





*Direvisi pada Mei 2012

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkahnya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik dan depat pada waktunya. Melihat konflik yang terus-menerus terjadi di palestina, maka kami prihatin dengan keadaan tersebut, dan berusaha mengkaji dan mempelajari sesuai dengan tugas yang diberikan kepada kami.

Kami membuat makalah ini dari sudut pandang yang universal agar dapat diterima oleh semua golongan dan menekankan pada sisi kemanusiaan yang masih terjajah hingga saat ini.



Jakarta, 30 September 2011
Penulis   .   



Artikel Terbaru

Followers